Baca juga: Akademisi meminta netizen kritis untuk menerima informasi untuk mencegah hoax
“Kita harus ingat, jejak digital tidak bisa dihapus. Apa yang kita tinggalkan akan terekam meski Anda menghapusnya, tapi mungkin ada orang lain yang memilikinya. tangkapan layar,” kata Agus dalam siaran pers yang diterima Antara, Selasa.
Hal itu disampaikan dalam webinar bertema “Hati-hati Menyebarkan Data Pribadi di Media Sosial”, di Tarakan, Kalimantan Utara, belum lama ini.
Agus mengatakan, jejak digital dapat diartikan sebagai barang bukti yang ditinggalkan warganet setelah aktivitasnya di internet yang berpotensi untuk dicari, disalin, dicuri, dan dipublikasikan oleh orang lain.
Jejak digital berupa unggahan, situs yang dikunjungi, komentar di media sosial, atau transaksi belanja dapat membentuk citra diri pengguna internet yang bersangkutan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Baca juga: Mafindo meminta warga untuk bijak dalam mengelola informasi di dunia maya
Padahal, kata dia, jejak digital bisa mempengaruhi masa depan seseorang, seperti melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk mengelola jejak digitalnya dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
“Jika meninggalkan jejak kebaikan, maka hasilnya akan baik untuk Anda. Tapi, jika Anda meninggalkan jejak kejahatan, Anda juga akan mendapatkan pahala,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan Sejiwa dan Manajer Program Juara Internet Sehat Khusnul Aflah mengatakan ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam bermedia sosial.
Ini termasuk mengunggah tangkapan layar atau tangkapan layar percakapan dengan netizen lain, memasukkan nomor atau akun seseorang ke dalam grup percakapan tanpa izin orang tersebut, dan menggunakan media sosial di tempat umum.
Menurutnya, saat ini masih banyak warganet yang mengunggah data identitas diri di media sosial, bahkan menampilkan informasi sensitif seperti nomor identitas.
“Ini tindakan yang tidak pantas, karena ini informasi yang perlu kita lindungi,” kata Khusnul.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital yang diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan literasi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.