Jakarta (Partaipandai.id) – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Citra Rani Angga Riswari menekankan pentingnya menjaga etika dalam aktivitas siber demi menjaga kerukunan dan persatuan di masyarakat.
“Alasan mengapa perlu mengedepankan etika di media sosial adalah tentang rekam jejak, keamanan data pribadi, anti plagiarisme, serta menjaga kerukunan dan persatuan,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa.
Hal tersebut disampaikan dalam webinar bertema “Menjadi Insan Beretika di Media Sosial” di Makassar, Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama dengan Cybercreation Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Menurut Citra, menjaga etika di dunia maya sama pentingnya dengan menjaga etika di dunia nyata. Dikatakannya, dalam berkomunikasi harus ada landasan kesadaran, tanggung jawab, integritas dalam sikap jujur, dan keutamaan dalam nilai-nilai yang memberikan manfaat.
Selain itu, diperlukan kehati-hatian dalam berkomunikasi melalui internet dimana perangkat sebagai perantaranya.
Citra juga memberikan sejumlah tips untuk berinteraksi di dunia digital, antara lain mengikuti aturan seperti di dunia nyata, menghindari penyebaran hoax, ujaran kebencian, pornografi, atau cyberbullying.
Selain itu, warga tidak boleh membagikan data pribadi di internet. Terakhir, ia menyarankan warganet untuk menyaring semua informasi yang didapat sebelum membagikannya kepada orang lain.
Sementara itu, relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sulawesi Selatan Erwin Saputra mengatakan untuk menjaga ketertiban di dunia maya, Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik.
Dalam undang-undang, hal-hal yang dilarang adalah menyebarkan video asusila, perjudian online, pencemaran nama baik, ancaman dan pemerasan, ujaran kebencian, teror online, meretas akun media sosial orang lain, atau menyebarkan hoax.
“Ada beberapa manfaat dari UU ITE, yaitu menjamin kepastian hukum dalam hal transaksi elektronik, mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, melindungi masyarakat dari kejahatan online, dan mengantisipasi praktik kejahatan di dunia internet,” katanya.
Erwin juga menghimbau kepada warganet untuk berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya, termasuk saat menyebarkan informasi di media sosial.
Ia menyarankan agar warganet terlebih dahulu memverifikasi atau memeriksa keaslian dan kebenaran informasi tersebut sebelum membagikannya kepada orang lain.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya, yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam menggunakan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri. 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan literasi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.
Baca juga: Warganet harus mengutamakan etika berinternet
Baca juga: Pentingnya menahan diri dalam berekspresi di media sosial
Baca juga: Warganet perlu memahami haknya untuk bijak bermedia sosial
Reporter: Fathur Rochman
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022