Penyelidik polisi memblokir akun delapan tersangka Net89

Dalam kasus ini juga menyeret nama-nama tokoh masyarakat seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilion, Taqi Maliq, Adi Perkasa dan Mario Teguh.

Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 89 rekening milik delapan tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot perdagangan Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. SMK).

“Saat ini status delapan tersangka sudah diblokir penyidik,” kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Senin.

Penyidik ​​telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka. Mereka adalah, AA sebagai pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH sebagai direktur, ESI sebagai anggota dan epenukar. Kemudian kelima tersangka yaitu LS, AL, HS, FI dan D sebagai sub penukar.

“Sebagai sub-bursa Net89 PT SMI, kelima tersangka itu adalah tujuan para penjahatkeranjang untuk menyetor dana dan asal usul penggalangan dana kepada anggota Net89,” kata Nurul.

Dalam kasus ini juga menyeret nama-nama tokoh masyarakat seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilion, Taqi Maliq, Adi Perkasa dan Mario Teguh.

Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan atau mengambil informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Tokoh masyarakat yang diperiksa antara lain Atta Halilintar dan Kevin Aprilio pekan lalu.

Menurut Chandra, Atta Halilintar melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza Shahrani (Paten), yang saat itu, suami Aurel Hermansyah, tidak mengenal tersangka.

“Kami masih meminta ahli pencucian uang,” kata Chandra.

Sementara itu, Kevin Aprilo yang terkait kasus ini menyebut Chandra sebagai korban.

“Yang bersangkutan (Kevin) sebenarnya korban Net89, karena dia juga anggota dan uangnya masih ditahan di Net89,” kata Chandra.

Penyidikan masih berlangsung, penyidik ​​memberikan sinyal akan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, tidak berhenti pada delapan tersangka.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin, menyebutkan ada 230 korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah. Mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp. 1 juta menjadi Rp. 1,8 miliar.

“Jadi total kerugiannya Rp 28 miliar,” katanya.

Ia juga menyebutkan ada 134 tersangka pelaku penipuan investasi, lima di antaranya adalah tokoh masyarakat dan tujuh pendiri, lima CEO, kemudian 37 orang terkait pimpinannya, dan 51 orang terkait bursa.

“Saya kira orang-orang ini menggunakan skema ponzi, lalu modus MLM, robot perdagangan ilegal, sehingga banyak korban yang dirugikan,” kata Chandra.

Baca juga: Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus robot “perdagangan” Net89
Baca juga: 10 tersangka robot perdagangan DNA Pro akan segera diadili
Baca juga: Tiga tersangka Viral Blast akan segera diadili

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Aerospace
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *