Jakarta (ANTARA) – Ketua Harian DPN Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), R Dwiyanto Prihartono mengangkat mantan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang, Oban Burhanudin Purwawangca menjadi anggota advokat.
“Saya mengangkat saudara-saudara saya sebagai advokat wilayah DKI Jakarta dengan wilayah kerja seluruh Republik Indonesia,” kata Dwiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat malam.
Selain Ohan, pria yang biasa disapa Dwi itu menunjuk lima orang lainnya sebagai advokat di Peradi.
Dwi mengatakan Ohan Burhanudin adalah sosok yang rendah hati sehingga diharapkan mampu membawa kemajuan bagi organisasi Peradi.
Baca juga: Peradi gelar ujian profesi untuk 1.326 calon advokat
Dwi mengungkapkan, ada sembilan orang yang mendaftar menjadi anggota Peradi setelah berpartisipasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian.
“Mungkin sudah ditunjuk di organisasi lain, tapi sekarang pindah, kembali ke sini,” kata Dwi.
Namun, Dwi enggan menyebut organisasi yang sebelumnya menampung sembilan calon anggota Peradi.
Dwi menyatakan Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Lebih lanjut Dwi menegaskan pelantikan tersebut merupakan Undang-Undang Advokat, yaitu advokat harus menjadi anggota Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat di tanah air.
Dwi menyebutkan, Peradi akan terus menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat Khusus (PKPA) dan berbagai pelatihan lainnya guna menghasilkan advokat yang berkualitas, handal, dan berintegritas yang mampu bersaing di kancah dunia.
“UU Advokat menyatakan single bar atau single container. Seharusnya organisasi advokat itu single bar. Padahal dalam prakteknya ada yang menyebabkan munculnya organisasi lain, kita melihatnya sebagai bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Ohan Burhanudin mengatakan bahwa Peradi adalah organisasi advokat yang berkualitas.
Baca juga: Advokat anggota Peradi diharapkan dapat meningkatkan kompetensi secara konsisten
Meski menjadi hakim, Ohan mengatakan akan mengikuti prosedur dan aturan sebagai anggota Peradi.
“Saya ikut pelatihan PKPA, ujian PKPA, saya magang, padahal mungkin sudah terbiasa dengan hukum acara, 40 tahun sebagai hakim,” kata Ohan sambil mengucapkan terima kasih kepada Ketua Peradi Otto Hasibuan.
Acara peresmian juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bismoko W Nugroho, dan Kepala Divisi Humas R Riri Purbasari Dewi.
Baca juga: DPN Peradi ikut memberikan masukan RUU Hukum Acara Perdata kepada DPR
Wartawan: Taufik Ridwan
Editor: Teguh Handoko
HAK CIPTA © ANTARA 2022