loading…
Pemuda berinisial AF (28) kini mengenakan baju tahanan Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
Pelaku jambret di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi itu telah ditangkap polisi. Pelaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya itu di lokasi yang berbeda.
Satu di antaranya percobaan jambret HP dua bocah yang sempat viral di media sosial. “Pelaku yang diamankan yakni berinisial AF 28 tahun warga Babelan,” kata Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijosusilo dalam konferensi pers di Mapolsek Babelan, Jumat (8/3/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di Pos Jalan Jenggala Vila Gading Harapan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar jam 14.30 WIB. Saat itu, korban LS (60) sedang menunggu cucunya pulang sekolah.
Kemudian korban duduk di pos tersebut sambil menunggu cucunya pulang. “Jadi korban sedang menggunakan handphonenya, namun tiba-tiba pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil handphone milik korban dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor miliknya serta berhasil membawa handphone milik korban,” ucapnya.
Di lokasi selanjutnya, lanjut dia, pelaku melancarkan aksinya di Kampung Irian, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 14.08 WIB. Saat itu korbannya AM (12) sedang bermain dengan temannya MN sedang bermain HP di pinggir Jalan.
“Pelaku yang sedang berkendara di jalur tersebut tiba-tiba berhenti dan merampas handphone bocah yang sedang nongkrong. Namun korban AM bersama temannya MN itu berhasil melarikan diri dan menyelamatkan handphone miliknya, dan pelaku juga mencoba mengejar namun tidak berhasil,” tuturnya.
(rca)