
Rencana penerapan orde baru (new normal) diharapkan dapat menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Rencana pemberlakuan orde baru (new normal) diharapkan dapat menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Namun, pelaksanaan Pilkades serentak ini harus menggunakan protokol kesehatan standar untuk mencegah penularan Virus Corona. Demikian disampaikan anggota DPRD Jatim, Achmad Amir Aslichin.
Ia mengatakan, sejak pemilihan kepala desa diundur dari jadwal pada 19 April 2020, hingga kini kepastian pelaksanaannya masih belum jelas. Oleh karena itu, ketika orde baru diberlakukan, diharapkan jadwal Pilkades segera ditetapkan. “Pelaksanaan protokol kesehatan dapat mencakup beberapa aspek terkait kelancaran pilkada,” ujarnya di Sidoarjo, Rabu (3/6).
Politisi asal Sidoarjo yang akrab disapa Mas Iin itu menyarankan agar jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan kepala desa bisa ditambah setidaknya satu TPS per Rukun Warga (RW). Atau maksimal satu TPS per RT. Hal ini untuk menerapkan physical distancing (jarak fisik) dengan sejumlah kecil pemilih di setiap TPS per-RT.
“Ke depan juga sangat mudah untuk menjadwalkan kehadiran calon pemilih ke TPS,” kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jatim itu.
Selain itu, panitia Pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Saat mengantri atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitiser yang wajib digunakan oleh pemilih. Setelah mencoblos, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Menurut Mas Iin, setiap jam diberikan waktu istirahat 10 menit untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Dengan demikian, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap bisa maksimal. “Tetap saja tidak mengendur untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” kata mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019).
Pendiri Sidoarjo Bisa menambahkan, untuk proses penghitungan suara harus ada video dan siaran langsung. Tujuannya agar tetap terlihat oleh warga dan pemilih di smartphone masing-masing. Sehingga tidak terjadi kerumunan di setiap TPS saat penghitungan suara. “Standar protokol kesehatan selama Pilkades dapat menjadi contoh kegiatan aman tanpa penularan Covid-19,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Selasa (2/6) terkait persiapan Pilkades Serentak 2020.
Menurut Subandi, pelaksanaan Pilkades masih menunggu Anggaran Keuangan Perubahan (PAK). Sebab, di masa pandemi Covid-19, Anda harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan anggaran tambahan. “Dewan merekomendasikan Pilkades diadakan setelah PAK yang diharapkan pada September. Kebutuhan anggaran tambahan sekitar Rp. 20 miliar,” kata anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini. (st/rd)

