“Setjen MPR sudah pernah menerima kunjungan sekretariat parlemen Korsel. Saat itu mereka juga menyampaikan undangan kunjungan balasan, tetapi kunjungan balasan tersebut tak kunjung terlaksana,” kata Plt Sekjen MPR dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikannya menanggapi undangan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Parlemen Korea Selatan Park Tae-hyung saat berkunjung ke Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (1/4).
Dia pun menjelaskan saat ini Setjen MPR tengah mempersiapkan berbagai agenda penting yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat.
Titi kemudian menjelaskan pertanyaan yang diajukan perihal organisasi Setjen MPR. Dia menjelaskan saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setjen MPR terdiri dari 700 ASN, di mana untuk dapat diterima dan ditempatkan di MPR mereka harus mendaftar serta mengikuti tes masuk ASN terlebih dahulu.
“Ini sedikit berbeda dengan sekretariat parlemen di Korsel. Di sana, pegawai sekretariat bisa berasal dari kalangan parlemen yang merekomendasikan sejumlah nama untuk diterima menjadi pegawai di sekretariat parlemen Korsel,” tuturnya.
Adapun, lanjut dia, MPR memiliki wewenang yaitu mengubah dan menetapkan konstitusi, melantik presiden dan wakil presiden, memberikan keputusan terhadap usulan DPR untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden.
“Sedangkan tugas MPR adalah memasyarakatkan Empat Pilar MPR, menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga terkait pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menyelenggarakan sidang dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugas,” katanya.
Sebelumnya, delegasi Sekretariat Parlemen Korea Selatan dipimpin Sekretaris Parlemen Korea Selatan Park Tae-hyung menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang diberikan Setjen MPR kepada rombongan yang dipimpinnya.
Ia berharap kunjungan tersebut bisa mempererat hubungan kedua negara, khususnya Sekretariat Jenderal Parlemen Indonesia dan Korea Selatan.
Pertemuan kedua sekretariat parlemen itu kemudian diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama.
Baca juga: MPR: Upaya UMKM naik kelas butuh konsistensi atasi masalah mendasar
Baca juga: Ketua MPR ingatkan pentingnya wawasan kebangsaan di era digital
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © Partaipandai.id 2024