Banda Aceh (Partaipandai.id) – Polda Aceh memburu sebanyak 28 imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan, 28 imigran Rohingya itu melarikan diri pada Minggu (12/3) dini hari dan Senin (13/3) dini hari.
“Tiga imigran Rohingya melarikan diri pada Minggu (12/3) dini hari dan 25 imigran lainnya melarikan diri pada Senin (13/3) dini hari. Sebanyak 28 orang melarikan diri dan masih dikejar,” kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan di Aceh Besar
Ia mengatakan, 28 imigran Rohingya tersebut ditemukan tidak berada di tempat penampungan sementara setelah petugas melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kata Joko, para imigran Rohingya itu kabur dari tempat penampungan dengan cara memanjat pohon di dekat tembok, kemudian melompati tembok UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Pencarian dan pengejaran para imigran Rohingya itu dibantu oleh warga setempat,” ujar mantan Kapolres Banda Aceh itu.
Baca juga: Dinas Sosial: Pengungsi Rohingya di UPTD sosial Aceh terpaksa direlokasi
Joko mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar keberadaan para imigran Rohingya yang melarikan diri untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk segera diamankan.
“Segera laporkan jika melihat dan mengetahui keberadaan imigran Rohingya dan kemudian dikembalikan ke tempat penampungannya,” katanya.
Baca juga: 21 warga etnis Rohingya terdampar di pesisir Aceh Barat Daya
Sebelumnya, sebanyak 241 imigran Rohingya ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Social Tuna milik Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Imigran Rohingya yang terdampar di kawasan pesisir Kabupaten Aceh Besar pada akhir Desember 2022 sebanyak 57 orang dan awal Januari 2023 mencapai 184 orang.
Reporter: M. Haris Setiady Agus
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023