Partaipandai.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat sejak Januari hingga akhir Agustus 2022 atau selama delapan bulan berturut-turut telah menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba), jenis sabu seberat total sebanyak 352,07 kilogram. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi di Surabaya, Kamis (25/8) menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, barang haram tersebut dipasok oleh jaringan pengedar narkoba internasional, dengan jalur peredaran. dari Kamboja, Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Kalimantan atau Sumatera.
(Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu 352 kg selama delapan bulan
Leave a comment