Polda Sultra Anugerahkan 39 Personil Pengungkap Narkoba

Semoga kita bisa mengungkap perdagangan narkoba yang lebih besar lagi.

Kendari (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan penghargaan kepada 39 personel lini karena berhasil mengungkap jaringan kejahatan peredaran gelap narkoba hingga ribuan gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Bambang Tjahjo Bawono, di Kendari, Selasa, mengatakan ada tiga tim yang mendapatkan penghargaan tersebut.

“Ada tiga tim dari Subdirektorat II, Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba dan dari Polres Kendari total 39 personel yang mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres,” ujarnya juga.

Penyerahan piagam penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra diserahkan langsung oleh Kapolres Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto bersama Gubernur Sultra Ali Mazi pada acara Hari Bhayangkara ke-76.

“Sertifikat penghargaan tentunya juga akan berpengaruh atau bisa bermanfaat di kemudian hari jika anggota kita menempuh jenjang karir sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.

 

Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan penghargaan simbolis kepada 39 personel yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar, Selasa (5/7/2022). ANTARA/Harianto

Ia mengatakan, belasan personel Ditresnarkoba Polda Sultra mendapatkan penghargaan, karena telah memenuhi kriteria pertama jaringan terungkap kualitas dan kuantitas barang bukti di atas 1 kilogram.

“Jadi dalam konteks pengungkapan jaringan ini, kami berdasarkan kualitas dan kuantitas barang bukti. Jika kualitas terkait dengan jaringan, maka untuk kuantitas kami memiliki kriteria pengungkapan harus di atas 1 kilogram,” ujarnya lagi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, AKP Hamka mengaku sangat bersyukur dan bangga atas kerjasama tim yang telah mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kendari, sehingga 12 personel bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sulawesi Tenggara.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kendari guna melindungi generasi penerus bangsa dari narkoba.

“Mudah-mudahan kita bisa mengungkap peredaran gelap narkoba yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Kemenkumham: Sepertiga Narapidana di Sultra Tertangkap Kasus Narkoba
Baca juga: Polisi tangkap wanita di Konut yang mengedarkan sabu milik suami

Wartawan: Muhammad Harianto
Redaktur: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *