Polda Sumut kembali sita aset bos judi Apin BK

Medan (Partaipandai.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset milik tersangka Apin BK, bos judi dalam jaringan atau on line di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

“Aset yang disita Polda Sumut antara lain tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pinus Raya, dekat sudut Jalan Cemara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi didampingi Kasubbag. -Divisi Penmas AKBP Herwansyah Putra dalam keterangannya di Medan. , Jumat.

Ia mengatakan, aset gedung berlantai dua milik Apin BK yang disita polisi pada Kamis (6/10) itu diduga berasal dari perjudian yang dilakukannya.

“Sebanyak lima aset yang disita, yakni tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pinus Raya, Jalan Air Langga, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan terakhir di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Ruko Royal Sumatra,” jelasnya.

Baca juga: Polda Sumut sita aset judi online Apin di Cemara Asri

Harta benda bandar judi Apin BK yang disita polisi terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) berjumlah Rp. 21,6 miliar.

“Penyitaan dilakukan sesuai dengan surat penetapan sita dari Pengadilan Negeri Medan Khusus Kelas IA Nomor: 3254 dan 3255/Pen.Sit/2022/PN Mdn tanggal 23 September 2022,” tambah Herwansyah.

Baca juga: Kapolda Sumut memimpin razia judi di Perumahan Cemara Asri

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung razia lokasi perjudian di warung warna-warni yang terletak di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.

Ada tujuh unit rumah dan ruko yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil pencarian, total ada 18 kamar operasi situs web dengan 18 jenis perjudian on line.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 ponsel, 19 buku tabungan, 26 kartu ATM, 560 kartu Telkomsel, dan 20 unit CCTV.

Omset perjudian on line dioperasikan oleh bos Apin BK mencapai Rp. 1 miliar per hari.

Wartawan: Munawar Mandailing
Redaktur: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *