Pelaku masuk ke kamar dengan membuka jendela dan mendobrak pagar besi.
Medan (Partaipandai.id) – Personil Satreskrim Jatanras Polres Asahan menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Desa Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sumatera Utara).
Pelaku adalah I (57), warga Jalan Hamka, Desa Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan, pelaku mengambil 1 HP merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna hitam mistis yang berada di laci rumah dinas Bupati Asahan.
“Pelaku masuk ke kamar dengan membuka jendela dan mendobrak pagar besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone,” katanya.
Said mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara, Komplek Pemerintah Daerah, Desa Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengalami kerugian sebesar Rp. 36.000.000, dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Asahan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel mendapat informasi bahwa pelaku hendak menjual HP Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini,” ujarnya juga.
Selanjutnya petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli HP tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Desa Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Sesampai di TKP, petugas bertemu dengan seorang pria bernama I, dan langsung mengamankan serta menyita barang bukti HP Samsung Galaxy Z Fold 2,” ujarnya juga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polsek Asahan,” kata Said.
Baca juga: Polisi tembak pencuri residivis di Asahan
Baca juga: Karyawan department store yang mencuri pakaian di tempat kerja ditangkap
Wartawan: Munawar Mandailing
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022