Polisi Bogor Kembalikan Bayi yang Dijual “Bapak Sejuta Anak”

Kabupaten Bogor (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat, Kamis, mengembalikan bayi yang dijual tersangka tersangka perdagangan manusia, Suhendra atau “Bapak Sejuta Anak” ke Provinsi Lampung.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Bogor, mengatakan, bayi tersebut dipulangkan ke Bogor untuk dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya. “Hari ini kami dari tim investigasi telah menjemput seorang anak korban trafficking atau perdagangan anak, beserta orang tua yang membesarkannya. Hari ini kami bertemu dengan ibu kandungnya,” kata Iman.

Bayi tersebut tiba di Mapolres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Polres Bogor, kemudian diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.

Baca juga: Ditangkap oleh polisi karena menjual bayi untuk hutang ke bandar judi

Dia mengatakan mereka mengembangkan kasus Bapak Sejuta Anak sambil memastikan bahwa kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi dengan baik.

Menurutnya, ibu kandung si bayi tidak keberatan jika ada orang tua yang ingin mengadopsi anaknya, namun harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Sekarang kami utamakan bayi ini aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan diadopsi asalkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Imanuddin.

Baca juga: Bayi dijual seharga Rp. 10 juta-Rp. 20 juta di situs online

Dia mengatakan bahwa pada awalnya ibu kandung mempercayai Bapak Sejuta Anak untuk membantunya dalam proses persalinan, kemudian merawat anaknya hingga dia dewasa dan ibu dapat mengunjunginya kapan saja.

Namun kenyataannya, kata Imanuddin, empat hari setelah melahirkan, sang ibu menanyakan keberadaan anaknya namun malah mendapat ancaman dari Suhendra Bapak Sejuta Anak.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.

Baca juga: Tidak mampu membayar biaya rumah sakit, suami istri menawarkan bayinya

Suhendra beraksi menggunakan kedok sebuah yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan mewadahi ibu hamil yang belum bersuami. Kemudian bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orang tua angkat dengan imbalan Rp. 15 juta.

“Dia jemput ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anak lahir diberikan kepada orang tua angkat, dengan membayar Rp 15 juta,” ujarnya.

Reporter: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *