Polisi masih mengumpulkan bukti lain KDRT yang melibatkan aparat di NTT

“Tim penyidik ​​masih memeriksa dua saksi ahli yang sebelumnya dimintai keterangan terkait kasus ini dan barang bukti lainnya untuk dapat dilimpahkan kembali kasus ini ke Kejari Kota Kupang,” kata Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian K.

Kupang (Partaipandai.id) – Tim Reserse Polrestabes Kota Kupang, Polda NTT masih mengumpulkan barang bukti lain terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewasnya yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov NTT.

“Tim penyidik ​​masih memeriksa dua saksi ahli yang sebelumnya dimintai keterangan terkait kasus ini dan barang bukti lainnya untuk dapat kembali mengajukan kasus ini ke Kejari Kota Kupang,” kata Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Jumat. .

Hal itu disampaikannya terkait kasus KDRT yang melibatkan Pj. Manajer Umum Setda NTT, Erich Benydikta Mella, yang berkas kasusnya sudah ditangani tim penyidik ​​Polres Kupang Kota selama sembilan tahun.

Korban adalah istrinya sendiri, Linda Brand, yang meninggal diduga karena dianiaya oleh Erich Benyditya Mella.

Sebelumnya pada 29 September, tim penyidik ​​dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengembalikan berkas perkara kasus KDRT karena berkas perkara masih lengkap.

Mantan Kabag Humas Polda NTT itu mengatakan, saat ini tim penyidik ​​Polres Kupang Kota masih berupaya melengkapi berkas yang diminta kejaksaan.

Namun, dia enggan menyampaikan berkas apa saja yang masih kurang dan diminta tim penyidik ​​dari Kejaksaan Negeri Kupang.

Dugaan kasus KDRT yang menyebabkan meninggalnya istrinya, Linda Brand, terjadi pada tahun 2013 dan masih diproses di Polres Kupang Kota.

Penetapan Erich Mella sebagai tersangka dilakukan pada 14 Maret 2019 beberapa tahun lalu. Setelah itu, kasus tersebut tidak pernah diusut lagi hingga menjadi perbincangan publik setelah dilantik sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat NTT pada Selasa (30/8).

Kabag Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, kasus ini ditangani penyidik ​​Polda NTT dan penyidik ​​dari Polres Kupang Kota.

Kasus ini juga kembali terkuak setelah Gubernur NTT Viktor B Laiskodat dilantik akhir Agustus lalu sebagai Pj. Manajer Umum Setda NTT.su

Usai dilantik, berbagai komentar bermunculan dari sejumlah masyarakat di NTT, terutama keluarga korban dan mendesak polisi mengusut kembali kasus tersebut.

Reporter: Kornelis Kaha
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *