Polisi menangkap pembunuh mayat yang diikat kabel di Sungai Barito

“Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa, 4 April,”

Marabahan (Partaipandai.id) – Tim gabungan Polres Barito Kuala dibantu Resmob Polda Kalsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan menemukan jasad wanita diikat kabel dan terbungkus plastik terapung di Sungai Barito, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada tanggal 16 Desember 2022.

“Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa, 4 April lalu,” kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Jumat.

Pria berinisial STR ini diburu petugas hampir empat bulan setelah jenazah ditemukan, yang identitasnya belakangan diketahui berinisial YP (52), warga Desa Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Diaz mengatakan, terduga pelaku mengarah ke STR setelah polisi mendapat banyak petunjuk termasuk keterangan saksi dan informasi dari masyarakat.

 

Jenazah korban berinisial YP (52) saat ditemukan pada 16 Desember 2022. (Partaipandai.id/Firman)

Pengejaran dimulai dengan mendeteksi keberadaan pelaku yang terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk melarikan diri.

Sebelum kabur ke Jawa, para pelaku bahkan sempat terdeteksi di Sumatera dan beberapa kota lainnya.

“Untuk keterangan lengkapnya akan kami sampaikan pada rilis resmi di Polres setelah pelaku datang dan siap untuk disampaikan ke media,” ujarnya.
Diaz.

“Atas keberhasilan pengungkapan kasus yang menonjol ini, Diaz juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dan telah bekerja keras di lapangan, termasuk bantuan dari Polres Probolinggo,” ujarnya.

Pemberita: Firman
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *