Polisi panggil 4 pejabat ACT untuk mengusut temuan aktivitas ilegal

Partaipandai.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri hingga Jumat malam (8/7), masih mendalami klarifikasi pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, yang memenuhi panggilan penyidik ​​pada Jumat pagi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam jumpa pers bahwa Polri masih menunggu 3 petinggi lainnya untuk mengusut kegiatan terlarang lembaga filantropi tersebut. (Nabila Anisya Charisty/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *