Bandung (Partaipandai.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus penusukan di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menewaskan seorang anak di bawah usia 12 tahun.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, korban perempuan berinisial PS itu ditikam usai membaca Alquran di masjid oleh seorang pria tak dikenal.
Baca juga: Polisi menyita 45 ton pupuk palsu di Lampung Selatan
“Setelah itu, korban mendapat perawatan, namun ternyata meninggal di rumah sakit,” kata Rizka di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.
Rizka mengatakan, penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi keji itu diketahui dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat diduga hendak menikam korban.
“Saat ini, kami terus mengumpulkan informasi, dan kami memeriksa TKP untuk memperjelas siapa yang diduga pelaku telah melakukannya,” katanya.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Berdasarkan penglihatan awal, menurut dia, korban mengalami satu tusukan. Namun, kata dia, polisi masih menunggu hasil otopsi lebih detail dari dokter.
Sejauh ini, menurut dia, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi yang melihat, membantu, dan dari warga sekitar lokasi penusukan.
Sementara itu, paman korban bernama Galih Pratama (30) mengaku keluarganya masih bertanya-tanya tentang aksi keji yang menimpa PS. Pasalnya, kata dia, keluarganya tidak memiliki masalah pribadi dengan siapapun.
Selain itu, menurut dia, pelaku tidak merampok apapun dari korban. Sebab, kata dia, pelaku langsung kabur usai menikam keponakannya.
“Mudah-mudahan polisi bisa cepat menangkap dan mengetahui motif para pelaku,” kata Galih.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan di hotel di Semarang
Baca juga: Polisi mengungkap pabrik tembakau sintetis di Garut
Baca juga: Polisi menangkap ibu rumah tangga yang memiliki arisan online palsu
Reporter: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022