Kabupaten Bogor (Partaipandai.id) – Polsek Babakanmadang Polres Bogor menangkap lima remaja berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16) yang aksinya viral di media sosial akibat konvoi yang membawa senjata tajam seperti pedang.
Kapolsek Babakanmadang, AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin, menjelaskan kelima remaja itu ditangkap pada Minggu (3/4), setelah polisi melakukan pelacakan berdasarkan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
“Berhasil diamankan dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil penelusuran plat nomor sepeda motor berhasil diketahui polisi,” kata Susilo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi malam hari yang dilakukan para remaja tersebut terjadi pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
Baca juga: Petugas patroli gabungan hingga subuh mencegah tawuran di Bogor
Baca juga: Polres Jaktim menangkap 15 remaja karena tawuran di Cakung
“Berdasarkan penyelidikan kami, kejadian tersebut merupakan tawuran antar kampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang,” ujarnya.
Susilo menjelaskan, ketiga remaja tersebut masih diperiksa di Mapolres Babakanmadang, dan orang tuanya sudah dipanggil.
Maraknya aksi pemuda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat mendorong Polri dan aparat gabungan rutin melakukan patroli malam hingga subuh.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, patroli yang dilakukan Polri bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor menyasar lokasi-lokasi berkumpulnya para remaja.
“Patroli besar-besaran ini kami lakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kami ingin memastikan suasana kondusif selama bulan Ramadan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” ujar Iman.
Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas memberikan peringatan kepada para remaja untuk tidak berkeliaran pada malam hari. Kemudian, pembubaran sejumlah remaja yang kedapatan berkumpul juga dilakukan.
“Karena itu yang bisa memicu tawuran atau kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Polrestro Jakarta Utara menangkap lima pelaku tawuran di Cilincing
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat menggelar program “Keluarga Muda” untuk mencegah tawuran
Reporter: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023