Sumatera Utara (Partaipandai.id) – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita berinisial NS (43), di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Pembunuhan itu terungkap dari kesaksian seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya membawa karung dan membakarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi datang ke tempat kejadian dan langsung menangkap HM. Dari TKP, polisi menemukan tangan, kaki, dan kepala NS terpisah.
Muhaimin mengatakan, saat ini HM telah dibawa ke Polsek Humbahas untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan potongan tubuh NS dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
“Motif pelaku masih kami selidiki,” ujarnya.
Reporter : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022