Malang, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Polisi Resor (Polres) Malang menangkap pencuri mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim yang berlokasi di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan pembobolan mesin ATM dilakukan oleh pria kelahiran Probolinggo, berinisial RH (32) yang berhasil diamankan tim gabungan tak lama setelah melakukan aksi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya seorang diri,” kata Ferli.
Ferli menjelaskan, pelaku melakukan aksi membobol mesin ATM milik Bank Jatim pada Jumat (22/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh tim Polres Malang kurang lebih satu jam setelah kejadian.
Menurut dia, peristiwa pembobolan mesin ATM milik Bank Jatim itu diketahui saat seorang saksi hendak mengambil uang tunai dari mesin yang berlokasi di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen itu.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Ferli, kondisi mesin ATM dalam kondisi rusak dengan sejumlah torehan. Ada sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Sejumlah alat yang digunakan untuk membuka mesin ATM kemudian ditinggalkan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain alat pemotong besi, dua buah besi, palu, termasuk sepeda motor milik pelaku.
“Saksi bersama satpam di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen,” katanya.
Saat ini, pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan petugas. Petugas akan melakukan proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberat.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Pelaku juga diduga merusak Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian dengan memotong kabel yang ada. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Polres Malang selidiki jenazah yang ditemukan di Kali Molek
Baca juga: Polres Malang selidiki suami pembunuh berantai di Karangploso
Reporter: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022