Bantul (Partaipandai.id) – Polres Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta membuat patung kuda lumping dari bahan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan atau brong yang disita petugas satuan lalu lintas (satlantas) setempat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, patung kuda lumping yang tersusun dari ratusan knalpot nonstandar yang terletak di sebelah Monumen Adipura Bantul ini merupakan sarana edukasi masyarakat.
“Knalpot ribut ini kami sita karena melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres dalam keterangan pers Kabid Humas Polres Bantul, Jumat.
AKBP Ihsan menjelaskan, patung tersebut merupakan monumen untuk mengingatkan masyarakat akan adanya larangan penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, knalpot brong termasuk pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi syarat teknis laik jalan.
Selain disita, pemilik knalpot brong juga bisa dikenai hukuman penjara 1 bulan atau denda Rp 250.000.
Ia berharap dengan adanya patung knalpot bros ini dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tidak melanggar aturan.
“Ide pembuatan patung kuda lumping berbahan knalpot brong muncul setelah melihat banyaknya knalpot brong yang disita,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kabid Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan, pemilihan patung kuda lumping ini sesuai dengan budaya masyarakat Jawa di Bantul yang masih mempertahankan seni kuda lumping.
“Monumen itu sebagai pengingat untuk terus berbudaya. Maka dipilihlah bentuk kuda lumping. Kesenian yang juga sering disebut jatilan atau jaran kepang oleh masyarakat Jawa ini menampilkan sekelompok prajurit yang menunggang kuda yang mencerminkan semangat kepahlawanan,” ujarnya.
Karena itu, dia mengharapkan semua pihak menjaga dan merawat patung tersebut.
“Semoga patung kuda lumping ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dan santun dalam berkendara,” ujarnya.
Baca juga: Polres Madiun Kota meminta kepada pemilik knalpot motor brong tersebut untuk menggantinya dengan standar
Baca juga: Polrestabes Makassar mengamankan 990 knalpot sepeda motor bro
Reporter: Hery Sidik
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023