Polres Bogor menangkap 39 tersangka pencurian, empat di antaranya adalah perampok

Kabupaten Bogor (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menyatakan telah menangkap 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat di antaranya merupakan tersangka perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Dari operasi kepolisian yang kami lakukan, kami berhasil mengungkap 44 laporan dengan 39 tersangka kasus dugaan pencurian, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mako Polres, Cibinong , Bogor, Senin.

Dia mengatakan, para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu ditangkap dalam dua pekan terakhir saat Operasi Jaran Lodaya 2023.

Menurut Iman, ada yang melakukan tindak pidana Pungli yaitu mengambil secara paksa kendaraan korban di jalan, ada juga yang melakukan tindak pidana makian atau pencurian dengan cara ditimbang yaitu mengambil kendaraan secara diam-diam di rumah korban atau di tempat parkir rumah korban. sebuah pusat perbelanjaan.

“Ada yang menggunakan kunci T, untuk pelaku yang melakukan kejahatan. Lalu ada juga yang menggunakan senjata (senjata api), untuk pelaku yang melakukan modus operandi penipuan,” ujar Iman.

Menurut dia, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor masih mendalami dari mana salah satu tersangka mendapatkan senjata api tersebut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Bogor. Terkait perbuatan pelaku, pelaku juga terus kita kembangkan,” jelasnya.

Iman mengatakan dari 39 tersangka pencurian, polisi menyita 39 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat curian.

Para pelaku dijerat Pasal 363, Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP, sedangkan para pelaku bersenjata dijerat UU Darurat No 12 Tahun 51, ujarnya. Mereka menghadapi hukuman penjara 7 tahun, 4 tahun dan 20 tahun.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan pelaku perampokan merupakan residivis.

Baca juga: Polresta Bogor ingin mengembalikan 40 kendaraan curian
Baca juga: Longsor, Polres menutup akses Bogor-Sukabumi di Jembatan Cikereteg

Reporter: M Fikri Setiawan
Editor: Anton Santoso
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *