Kota Bogor (Partaipandai.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan cara membungkus kue biskuit yang dibungkus kertas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kompol Agus Susanto di Bogor, Senin, mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat di kawasan Desa Semplak, Kabupaten Bogor Barat, Bogor, yang kemudian diusut oleh penyidik. POLISI.
Baca juga: Polisi Asahan tangkap dua pengedar ganja
“Dari informasi (warga) kami selidiki dan temukan tersangka pria itu,” katanya.
Ia mengatakan, belakangan polisi mendapat informasi tentang AG dan WA yang kerap mengedarkan ganja. AG dikunjungi di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa lalu.
Baca juga: Kejahatan kemarin, Tuntutan Alvin Lim ke meme Borobudur Roy Suryo
“Saat digeledah di dalam rumah, ditemukan satu paket sabu jenis ganja berukuran sedang yang dibungkus kertas cokelat yang berada di dalam kotak/bungkus biskuit,” katanya.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
AG mengaku ganja miliknya yang dibeli dari inisial P. AG juga pernah menjual atau mengedarkan beberapa ganja lainnya ke WA di Semplak, Bogor.
Baca juga: Polisi Cipayung tangkap mahasiswa yang jual ganja di kampus
Berbekal informasi tersebut, keesokan harinya pada Rabu (20/7) petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap WA hingga ditangkap di sebuah toko roti di Desa Semplak, Kabupaten Bogor Barat, Bogor. Saat itu WA tidak membawa narkoba atau jenis narkotika lainnya, dan mengaku menyimpan ganja dari AG di rumahnya.
Polisi pun membawa WA ke rumahnya dan menggeledah rumahnya, kemudian ditemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas yang ditemukan di saku kanan jaket tergantung di kamar rumah.
Baca juga: Polres Jakarta Barat Bongkar Pengedar Ganja Se-Sumatera-Jawa
WA mengaku narkoba itu didapat dari AG sebagai upah untuk mengedarkan ganja. “Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan digunakan sendiri. Jadi ini pengguna dan dealernya,” kata Susanto.
Reporter: Linna Susanti
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022