Kendari (Partaipandai.id) – Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara) telah menyelidiki 18 kasus narkoba dengan mengungkap 29 pelaku dan barang bukti sabu seberat 70,03 gram sepanjang tahun 2022.
Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Ismail Pali dan Kabag Humas AKP Muslimin Ganyu dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kasus dari 13 kasus pada tahun 2021 menjadi 18 kasus pada tahun 2022. atau peningkatan 5 kasus.
“Ada peningkatan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak lima kasus, tahun 2021 sebanyak 13 kasus dan tahun 2022 sebanyak 18 kasus,” kata Kapolres.
Ia mengatakan, untuk menekan dan mengantisipasi peningkatan kasus narkoba di tahun 2023, Polres Konawe Selatan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Polres Konawe Selatan akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat mengetahui dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, media sosial maupun dengan terjun langsung ke masyarakat,” ujar Kapolres Konawe Wibowo.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Konsel mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke Polres Konawe Selatan jika ada gangguan dari Kamtibmas, baik masalah narkoba maupun masalah lain yang dapat menyebabkan gangguan terhadap Kamtibmas di call center 110 atau ke Konsel. Nomor layanan Polres di 0821-2425-2022.
Reporter: Abdul Aziz Senong
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022