“Untuk tiket manual bisa digunakan jika pelanggaran mengakibatkan kecelakaan fatal,”
Kotabaru (Partaipandai.id) – Polrestabes Kotabaru mengutamakan penindakan melalui alat bukti elektronik (tiket) atau “Electronic Traffic Law Enforcement” (ETLE) statis dan bergerak dalam Operasi Pengamanan Berlian yang berlangsung pada 7-20 Februari 2023.
“Untuk tilang manual bisa digunakan jika pelanggaran mengakibatkan kecelakaan fatal,” kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar dalam keterangan tertulis di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Gafur mengatakan Diamond Safety Operation bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Kapolres Kotabaru, tujuan Operasi Pengamanan Intan juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga korban jiwa.
Kemudian, tindakan petugas selama Operasi Keselamatan tahun ini juga lebih ditekankan pada tindakan edukatif, preventif dan persuasif.
Gafur menegaskan, pengguna kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang berlaku.
Ke depan, Gafur mengungkapkan, polisi akan mengutamakan langkah preventif dan persuasif (humanis) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib lalu lintas.
“Lakukan pengawasan secara mendalam dan melekat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan,” kata Gafur.
Gafur mengatakan, peningkatan angka kecelakaan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, khususnya pemangku kepentingan lalu lintas sesuai Inpres No 04 Tahun 2013 tentang program aksi dasawarsa keselamatan dan Perpres No 01 Tahun 2022 tentang rencana keselamatan nasional lalu lintas masyarakat. dan transportasi jalan.
“Saya berharap dengan pelaksanaan operasi Polda ini dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan yang kondusif,” kata Gafur.
Berdasarkan data, Gafur mengungkapkan, di wilayah hukum Kotabaru terjadi 681 kecelakaan, 353 orang meninggal dunia, dan 100 orang luka-luka.
Sedangkan selama tahun 2022 meningkat menjadi 911 kasus, 403 orang meninggal dunia, dan 107 orang luka-luka.
Pengkhotbah: Imam Hanafi/aqsin
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023