Partaipandai.id – Polres Kubu Raya melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya menggelar sidak di sejumlah apotek yang berada di kawasan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (3/11). Selain untuk memastikan sirup yang mengandung kontaminan Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) tidak beredar di masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)