Memuat…
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik yang baru dibentuk bersama Polri, Kementerian Kesehatan, dan BPOM akan menyusun timeline kerja. Foto/doc.SINDOnews
“Jadi informasi terakhir yang saya dapat, pertemuan kemarin masih digelar,” kata Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut Dedi, dari hasil pertemuan itu disepakati Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan BPOM akan melakukan penyelidikan bersama guna mengusut kasus ini.
Baca juga: Langkah Pemerintah Percepat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut
“Kegiatan ini adalah investigasi bersama antara Bareskrim dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM yang merumuskan linimasa apa langkah-langkah yang akan diambil setelah rapat kemarin dan hari ini dan diselesaikan terlebih dahulu,” kata Dedi.
Setelah difinalisasi, kata Dedi, nanti masalah pendistribusian akan dibahas sesuai tugas pokoknya masing-masing.
“Ini masih penyidikan dulu. Jadi mengumpulkan semua bahan yang dibutuhkan penyidik dan kemudian menganalisis jika ada cukup bukti, akan ditingkatkan dari penyidikan ke penyidikan. Semua ini masih dalam proses,” kata Dedi.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut dugaan pidana terkait munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan kematian anak-anak.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi jajaran Bareskrim Polri.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Direktur Tipiter Bareskrim Polri dan terdiri dari Direktur Tipid Narkoba, Direktur Tipiddeksus dan Direktur Tipidum Bareskrim Polri,” kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Menurut Nurul, tim secara khusus akan segera merespon isu terkait gagal ginjal akut. “Tim bekerja di tingkat penyidikan dengan mengutamakan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI dan BPOM RI,” kata Nurul.
(muh)