PP Muhammadiyah Dukung Polisi Penyidikan Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Memuat…

JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung sepenuhnya langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus tersebut gagal ginjal akut . Apalagi, kasus gagal ginjal akut telah menewaskan 159 orang yang mayoritas adalah anak-anak.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas berharap Polri menindak tegas perusahaan farmasi yang terbukti memproduksi obat-obatan dengan bahan berbahaya berlebih, yakni Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG). Dimana, kandungan tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Kami berharap polisi mengusut dua perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana terkait penyakit ginjal akut,” kata Abbas kepada awak media, Selasa (11/1/2022).

Abbas meminta agar masalah kasus gagal ginjal akut ini segera diselesaikan secara tuntas. Sejauh ini, ada dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi sirup obat yang melanggar standar.

“Apakah benar kedua perusahaan itu melanggar hukum atau tidak,” katanya. Membaca: Bareskrim Polri Tahan Kasus Gagal Ginjal Akut

Abbas mengingatkan tugas negara untuk melindungi rakyat. Termasuk, kata dia, menjaga kesehatan warganya. Oleh karena itu, polisi wajib menindak tegas jika ada pihak yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Ini sangat penting dilakukan agar masyarakat bisa hidup damai dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang akhir-akhir ini terus merenggut nyawa.

Pembentukan Tim Gabungan tersebut diputuskan melalui Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Reserse Kriminal Gabungan Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidikan dilakukan penyidik ​​untuk menggali potensi kriminal dalam kasus GGAPA.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *