Jakarta (Partaipandai.id) – Presiden Joko Widodo melantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) iklan sementara untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7) pekan lalu.
Dikutip dari situs Kemenpan RB, keputusan Presiden Jokowi tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
“Sehubungan dengan meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden berkenan mengangkat Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, pada tanggal 4-15 Juli mendatang. 2022,” kata surat itu.
Baca juga: Tjahjo Kumolo dan ketenangannya yang abadi dalam ingatan
Surat tersebut menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB iklan sementara pada 4 hingga 15 Juli 2022.
Sekjen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini saat dikonfirmasi Partaipandai.id, Selasa membenarkan informasi tersebut.
“Betul (tentang Tito jadi Menpan RB iklan sementara),” kata Rini di Jakarta.
Baca juga: Mahfud mengatakan Jokowi sudah mengantongi nama untuk posisi Menpan RB
Pengangkatan Tito sebagai ad interim Menpan-RB berlaku sejak surat ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjabat Menpan RB iklan sementara.
Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi telah menunjuk Mahfud MD menjadi Menteri PAN RB iklan Sementara saat Tjahjo Kumolo dirawat di rumah sakit.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah menjalani perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah Almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana memberikan penghormatan ke rumah duka Tjahjo Kumolo
Wartawan : Hendri Sukma Indrawan
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022