Jakarta (Partaipandai.id) – R.Kelly berada di bawah pengawasan ‘bunuh diri’ di tengah hukuman 30 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pelecehan seksual dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai musisi di Amerika Serikat.
Mengutip Halaman Enam pada hari Senin, pengawasan “bunuh diri” berasal dari permintaan oleh Kantor Kejaksaan Brooklyn yang mengajukan pengajuan pengadilan.
Suratnya berisi permintaan pengawasan khusus bagi bintang RnB itu sebagai pertimbangan nyawanya setelah menjalani pemeriksaan psikologis.
“Keadaan kehidupan Kelly saat ini tidak diragukan lagi merupakan stres,” tulis Asisten Jaksa AS Melanie Speight dalam pengajuan pengawasan “bunuh diri” yang menggambarkan keadaan psikologis bintang tersebut.
kamiBaca juga: Pengacara mengatakan R.Kelly hampir ditikam di penjara
Selain itu, supervisi khusus juga mengingat bahwa R. Kelly akan menghadapi dakwaan lain di Chicago dengan kasus serupa, yakni terkait pornografi anak.
Dengan hukuman yang sekarang dia jalani setelah terbukti sebagai pelanggar seks, tekanan emosional yang dihadapi R.Kelly sangat besar dan penuntut menganggap pengawasan itu perlu.
Selain itu, kuasa hukum R. Kelly mengajukan keberatan kepada pihak penjara karena menilai pengawasan terhadap bunuh diri tersebut berlebihan dan terjadi karena kliennya merupakan narapidana dari kalangan atas.
Jennifer Bonjean selaku kuasa hukum R. Kelly juga menegaskan bahwa kliennya tidak akan berpikir untuk merugikan dirinya sendiri.
Hingga vonis dijatuhkan, R. Kelly, yang berusia lebih dari setengah abad, tidak menunjukkan reaksi atau komentar apa pun atas hukuman 30 tahun penjara dan denda $100.000 yang harus ia terima.
Pria yang sebelumnya dikenal dengan karya musiknya itu membantah dan mengelak dari tuntutan kasus pelecehan seksual dan perdagangan seks.
Terkait pengawasan bunuh diri, aparat keamanan AS semakin melakukan pengawasan seperti kasus Jeffrey Epstein, terdakwa kasus pelecehan seksual tahun 2019 yang bunuh diri di persidangan.
Jeffrey kemudian didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap gadis remaja dan wanita muda di New York dan Florida pada awal 2000-an.
Baca juga: R Kelly divonis 30 tahun penjara
Baca juga: Penyanyi R. Kelly menghadapi hukuman atas kasus pelecehan seksual
Baca juga: YouTube menghapus saluran resmi R. Kelly untuk kasus perdagangan seks
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022