Kami menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu untuk memastikan tambang pasir besi di Pantai Barat Sumatera dicabut.
Kota Bengkulu (ANTARA) – Ratusan orang dari Koalisi Penyelamatan Pantai Barat Sumatera di Provinsi Bengkulu melakukan aksi menentang keberadaan tambang pasir besi Sumatera Barat di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu milik PT Faming Levto Bakti Abadi. FLBA).
Koordinator Lapangan aksi, M Frengki Wijaya, di Bengkulu, Senin, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menindak individu dan menghentikan semua aktivitas penambangan pasir besi di Pantai Barat Sumatera.
Kemudian, menggugat PT FLBA yang hingga saat ini telah melakukan perusakan lingkungan dan belum mendapat izin persetujuan lingkungan.
“Kami menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu untuk memastikan tambang pasir besi di Pantai Barat Sumatera sudah disingkirkan,” kata Frengki.
Ia menjelaskan, Gubernur Bengkulu berpihak pada rakyat, tidak membela perusak lingkungan, karena Gubernur Bengkulu dinilai mendukung PT FLBA untuk segera menyelesaikan berkas izin.
Selain itu, pihaknya meminta PT FLBA ditutup secara permanen dan menyita peralatan tambang PT FLBA.
Kemudian, kegiatan yang dilakukan PT FLBA telah melanggar hukum, sehingga aparat keamanan harus menindak dan melakukan sanksi pidana terhadap PT FLBA.
Mendesak Kapolres Bengkulu untuk memproses Kapolres Seluma dan Kapolres Seluma, karena diduga terlibat mengamankan kegiatan pertambangan PT FLBA.
Reporter: Anggi Mayasari
Redaktur: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2022