Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua Umum Relawan Pekerja Penghargaan Perjuangan (GBB) Lukman Hakim menyatakan siap menggalang dukungan untuk calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
“Untuk memperluas dukungan di kalangan pekerja, GBB berhasil membangun kerjasama dengan beberapa serikat pekerja/serikat pekerja yang ditandai dengan MoU dan surat dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI tahun 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis keterangan di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, Penghargaan Perjuangan Buruh dideklarasikan pada 20 November 2022 di Semarang dengan melibatkan seribu buruh dari kota dan kabupaten Semarang. Selama lima bulan terakhir, ia telah melakukan berbagai kegiatan dan mencari kantong-kantong tenaga kerja di Pulau Jawa (Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur).
GBB juga mensosialisasikan konsep hubungan industrial alternatif melalui Forum Musyawarah Hubungan Industrial (FMHI) dan pembentukan Komisi Hubungan Industrial Nasional.
FMHI telah dilaksanakan di beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan melibatkan unsur Apindo, Kadin, Serikat Pekerja dan Akademisi.
GBB juga akan memperluas jangkauannya ke luar negeri dengan membentuk GBB Luar Negeri yang akan melibatkan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Lukman menegaskan, setelah Ganjar Pranowo resmi dilantik sebagai calon presiden, GBB akan bertekad untuk lebih memaksimalkan kerja menggalang dukungan dan menyusun konsep penguatan industri nasional dan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Sekjen Partai Buruh Pejuang Kelik Ismunanto menyatakan, pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden merupakan kemenangan buruh.
“Kami berharap pemerintahan ke depan menjadi pemerintahan yang bisa diajak berkomunikasi, pemerintahan yang mau mendengarkan suara kaum buruh,” harapnya.
Menurutnya, selama menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pendekatan komunikatif “nguwongke” dengan para pekerja, menunjukkan aset penting dalam mengelola hubungan industrial ke depan.
Sebagai informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilihan Umum), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. nasional pada pemilihan parlemen sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: LSI menilai upaya Jokowi memasangkan Ganjar dan Prabowo Subianto
Baca juga: Pena 98 mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden
Wartawan: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023