Jakarta (Partaipandai.id) – Meta merilis laporan tahunan pertama “Hak Asasi Manusia” setelah bertahun-tahun dituduh menutup mata terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia online.
Buntut dari kekerasan di dunia nyata seperti kasus yang terjadi di India dan Myanmar.
Laporan tersebut mencakup tinjauan mendalam pada materi dari tahun 2020 dan 2021 tentang ringkasan penilaian dampak hak asasi manusia yang kontroversial di India yang ditugaskan oleh Meta kepada firma hukum Foley Hoag.
Dalam ringkasan kasus di India, Meta mengatakan firma hukum telah mencatat potensi risiko hak asasi manusia yang menonjol yang melibatkan platform Meta.
Ini termasuk advokasi kebencian yang menghasut permusuhan, diskriminasi, atau kekerasan.
Baca juga: Digugat karena Komentar di Twitter
Namun, organisasi kemanusiaan seperti India Civil Watch International hingga Human Rights Watch tampaknya tidak puas dengan hasil laporan tersebut.
Pasalnya, Meta dinilai terlalu lama mengungkap temuannya.
Peneliti Human Rights Watch Deborah Brown mengatakan ringkasan laporan itu terlalu selektif dan tidak membawa pembaca lebih dekat untuk memahami peran Meta dalam kasus penyebaran kebencian di platformnya dan mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia di India.
Sementara itu, perwakilan dari India Civil Watch International Ratih Asokan yang ikut dalam penilaian juga tidak puas dengan hasil akhir laporan dan menyayangkan Meta seolah menghapus temuan firma hukum terhadap perusahaan tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa mereka sangat tidak nyaman dengan informasi yang terkandung dalam laporan tersebut,” katanya.
Kasus pelanggaran HAM di dunia nyata yang dipicu oleh ujaran kebencian di jejaring sosial Meta terjadi pada tahun 2020.
Banyaknya ujaran kebencian yang menyasar umat Islam di India melalui jejaring sosial tidak terkecuali di platform Meta, akhirnya menimbulkan ketegangan dan konflik langsung di dunia nyata.
Puncaknya ketika Eksekutif Kebijakan Publik Meta di India mengundurkan diri karena perjanjian internal perusahaan yang memungkinkan seorang tokoh nasionalis Hindu di India untuk terus mempromosikan kekerasan di jejaring sosial Meta.
Selanjutnya, untuk temuan lain dalam Meta Human Rights Report perdana, Direktur Human Rights Meta Miranda Sissons mengungkapkan temuan terkait respons COVID-19 dari Meta dan pengembangan kacamata pintar Meta dengan Ray-Ban.
Untuk laporan tahunan berikutnya, Meta akan mempelajari lebih lanjut tentang dampak teknologi AR dan VR dalam hal pengaruhnya terhadap privasi pengguna, yang menentukan masa depan metaverse.
Baca juga: Meta mengkonfirmasi Instagram “down” pagi ini
Baca juga: Facebook memungkinkan satu akun untuk terhubung ke lima profil
Baca juga: Facebook, Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe yang Menyebar
Reporter: Livia Kristianti
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022