Memuat…
Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo. Foto/Erfan Maruf/MPI
Namun, polisi belum melakukan proses penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Roy Suryo masih berjalan bebas setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama sekitar 10 jam.
Baca juga: Roy Suryo Tersangka Meme Jokowi
Ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan tandu di kursi roda. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya lelah dan butuh istirahat.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Mohon maaf Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya,” kata Pitra di Mapolres Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2021).
Sementara itu, Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media soal pemeriksaannya hari ini. Mantan politisi Partai Demokrat itu tampak lemah.
Kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Elsa Syarief menjelaskan, kondisi kliennya saat ini sangat lelah setelah diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. “Lelah, lelah,” kata Elsa.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosialnya. Roy Suryo didakwa melakukan penistaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Hari ini Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status tersangka,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
(maaf)