Saiful Mujani: Rakyat menolak perubahan masa jabatan presiden

Ini adalah acara yang sangat penting bahwa Presiden Jokowi memiliki ‘rating persetujuan’ yang sangat tinggi

Jakarta (Partaipandai.id) – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani mengatakan masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak adanya pergantian masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Saiful saat diskusi politik bertajuk “Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui saluran Youtube SMRC TV, Kamis.

Ia mengaku agak kaget dengan munculnya pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengajak masyarakat untuk berpikir ulang tentang Pemilu 2024 dengan dalih kinerja Presiden Jokowi dinilai baik oleh masyarakat pada umumnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Saiful, semua orang memikirkan Pemilu 2024. KPU sudah terbentuk dan sudah berjalan. Partai politik sudah diverifikasi dan diketahui partai mana yang lolos menjadi peserta pemilu.

Dikatakannya, SMRC memiliki data tren tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi sejak 2015. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi cenderung menguat.

Pada periode kedua, tingkat kepuasan ini rata-rata mencapai 70 persen. Dalam survei terakhir pada Desember 2022, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi sebesar 74,2 persen.

Baca juga: SMRC: Tingkat kepuasan kinerja Jokowi meningkat rata-rata 70 persen

Baca juga: SMRC: Kinerja pemerintah menentukan kinerja demokrasi

Saiful melihat tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi. Tingkat kepuasan ini merupakan cerminan dari “approval” atau biasa disebut dengan peringkat persetujuan terhadap para pemimpin pemerintahan.

“Ini adalah peristiwa yang sangat penting yang dimiliki oleh Presiden Jokowi peringkat persetujuan sangat tinggi,” katanya dalam siaran pers.

Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti berpandangan sebaiknya Pilkada 2024 diundur ke tahun 2027, karena banyak tantangan dan terbukti kinerja Jokowi selama ini bagus.

Pilihan kedua adalah Pilkada 2024 tetap, namun Jokowi diberi kesempatan untuk mencalonkan diri lagi, sehingga mengubah konstitusi mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Saiful melihat posisi Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR yang memiliki kewenangan mengubah UUD, sehingga posisinya sangat penting. Karena itu, menurut Saiful, pandangan Ketua MPR perlu dibahas.

Menurut Saiful, pandangan Bambang dan La Nyalla tidak mencerminkan aspirasi publik.

“Di satu sisi, kinerja Presiden Jokowi memang bagus. Tapi apakah kinerja Presiden Jokowi yang baik membuat publik menginginkan dia diberi kewenangan untuk kembali berkuasa dengan mengubah konstitusi atau diberi tambahan kekuasaan selama tiga tahun lagi,” katanya.

Dalam konstitusi tertulis bahwa presiden menjabat selama lima tahun. Dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya hanya sekali.

Karena itu, kata Saiful, jika ingin memperpanjang masa jabatan tiga tahun tanpa dipilih rakyat, jelas harus mengubah konstitusi. Saiful bahkan menyebut gagasan penambahan durasi kekuasaannya sebagai pengkhianatan.

“Gagasan ini (penambahan tiga tahun kekuasaan) bagi saya agak khianat karena bertentangan dengan konstitusi yang jelas-jelas membatasi kekuasaan,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Apakah karena publik puas dengan kinerja presiden sehingga ingin mengubah konstitusi agar Jokowi bisa kembali menjadi presiden untuk ketiga kalinya?

Survei SMRC pada Mei 2021, September 2021, Maret 2022, dan Oktober 2022 menunjukkan mayoritas masyarakat ingin mempertahankan masa jabatan presiden hanya dua kali dan masing-masing dua tahun.

Dalam empat survei, rata-rata 77 persen masyarakat menginginkan ketentuan ini dipertahankan, sementara hanya 13 persen yang ingin mengubahnya.

“Dari 13 persen yang menginginkan perubahan, mayoritas menginginkan masa jabatan presiden dipersempit, tidak ditambah lebih dari dua kali,” jelasnya.

Reporter: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *