Satlantas Bangka Barat menjaring 319 pelanggar saat Operasi Zebra

Mentok, Babel (Partaipandai.id) – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaring 319 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Menumbing Zebra yang digelar 3-16 Oktober 2022.

“Dalam operasi selama 14 hari, kami menemukan 319 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, kami memberikan peringatan kepada 230 pelanggar dan mengeluarkan bukti pelanggaran 89 orang,” kata Kapolres Bangka Barat Satlantas Iptu M. Hardi di Mentok, Selasa.

Dijelaskannya, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengguna sepeda motor, sebanyak 241, kemudian 54 orang untuk kendaraan roda empat dan 24 orang untuk kendaraan roda enam.

Untuk jenis tindakan ini, dengan diterbitkannya bukti pelanggaran (tiket) paling banyak pengendara di bawah umur 25 berkas, tidak memiliki SIM 22 berkas, tidak memakai helm 15 berkas, dan beberapa kendaraan pengangkut barang melebihi yang ditentukan. kapasitas.

“Kami juga menemukan penggunaan empat knalpot berisik non-standar dan pelanggaran sembilan file lainnya,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dari para pelanggar berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 52 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 37 lembar.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Menumbing Zebra ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, perlengkapan kendaraan, perlengkapan pengemudi dan penggunaan perlengkapan keselamatan lainnya.

“Kami menghimbau, meski operasi sudah selesai, masyarakat tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan,” ujarnya.

Reporter: Donatus Dasapurna Putranta
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *