Purwokerto (Partaipandai.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menurunkan paksa sejumlah media promosi berupa spanduk milik salah satu toko modern di Purwokerto karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga. .
“Saya mendapat laporan dari warga ada spanduk yang berisi potongan harga pembelian minyak goreng dari toko Aifa Mart asalkan pembelinya Muhammad dan Maria atau Maryam,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra, di Purwokerto, Banyumas, Kamis.
Karena khawatir media promosi berdampak pada perlawanan umat beragama, kata dia, pihaknya langsung melakukan penertiban dengan menurunkan sejumlah spanduk yang dipasang di Kabupaten Purwokerto Barat.
Selain itu, pihaknya juga meminta informasi kepada manajemen Aifa Mart selaku pembuat media promosi tersebut.
“Ini masih dalam proses penyelidikan, saya koordinasi dengan Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia, FKUB, Kemenag dan instansi lain, langkah apa yang harus kita lakukan nanti,” ujarnya juga.
Pada kesempatan terpisah, perwakilan manajemen Aifa Mart Brili Agung Zaky Pradika mengatakan materi dalam media promosi dimaksud sebenarnya terinspirasi dari Masjid Jogokariyan, Yogyakarta yang memberikan hadiah kepada pemilik nama Muhammad dan Maryam yang shalat Subuh. berjamaah di masjid.
Menurutnya, apa yang dilakukan Masjid Jogokariyan telah menginspirasi manajemen Aifa Mart untuk memberikan apresiasi kepada orang-orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria atau Maryam.
“Sebelum promo ini diluncurkan, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa ahli bahasa, akademisi, dan segala macam dari Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, red.),” ujarnya lagi.
Ia mengatakan pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan orang-orang yang memiliki nama Muhammad, Maria dan Maryam untuk mengetahui apa tanggapannya.
Menurutnya, semua pihak yang diundang untuk berkoordinasi, terutama pemilik nama Muhammad, Maria dan Maryam menyambut baik materi promo tersebut.
“Jadi, kami tidak ada niat untuk melecehkan atau apa, tidak ada. Kami hanya ingin memberikan apresiasi,” tegas Brili.
Ia mengatakan, apresiasi tersebut berupa pemberian harga khusus bagi pemilik nama Muhammad dan Maryam atau Maria yang membeli minyak goreng di Aifa Mart pada 8 Juli 2022.
Dalam hal ini, katanya, minyak goreng curah sederhana tanpa merek yang biasanya dijual dengan harga sekitar Rp. 14.000 per liter bisa ditebus dengan harga Rp. 12.900.
“Kami siap merugi untuk memberikan apresiasi kepada pemilik nama-nama tersebut,” tegasnya.
Terkait penurunan media promosi oleh personel Satpol PP Kabupaten Banyumas, Brili mengaku telah bertemu dengan personel Polres Purwokerto Barat, Satpol PP, dan Kecamatan Pasir Muncang untuk menjelaskan materi promosi yang sebenarnya.
Setelah mendapat penjelasan, perwakilan dari instansi tersebut memahami dan memahami maksud dari materi yang ada di media promosi tersebut, sehingga tidak diminta untuk diturunkan seluruhnya.
“Bahkan, kami meminta agar media promosi yang telah diturunkan dipasang kembali karena kami sudah membayar pajak reklame,” kata Brili.
Baca juga: Polisi Pekanbaru buru-buru merampok Alfa Mart dengan senjata
Wartawan: Sumarwoto
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022