Kami menagih bahwa mereka harus melapor dan akan menjalani pelatihan untuk mereka.
Banda Aceh (Partaipandai.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan pembinaan kepada 11 perempuan yang kedapatan melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh, dan diizinkan untuk kembali ke rumah.
“Pelatihan itu dilakukan karena saat ditangkap mereka tidak mabuk, ada minuman keras berbotol-botol, tapi mereka tidak mabuk,” kata Kepala Satpol-PP/WH Bidang Penegakan Hukum Islam Banda Aceh, Roslina, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP/WH, TNI/Polri dan masyarakat Kota Banda Aceh menangkap 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh.
Mereka ditangkap pada Minggu (16/10) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue, dan juga ditemukan sebotol miras.
Roslina mengatakan, berdasarkan hasil keterangan dari para wanita tersebut, mereka tidak meminum alkohol, melainkan para pria yang berhasil melarikan diri. Apalagi, kondisi 11 wanita ini terlihat normal.
Kemudian, sejauh ini hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Aceh juga belum keluar, sehingga dipulangkan dengan status wajib lapor. Namun, jika hasil tes narkoba positif, BNNP akan memberikan pembinaan khusus.
“Kami menuntut mereka harus melapor dan akan menjalani pelatihan untuk mereka. Kami terus berkoordinasi dengan BNNP, setelah ada hasil mereka juga akan mengembangkan yang positif,” katanya lagi.
Pembinaan bagi mereka, kata Roslina, dilakukan setiap minggu hingga lima kali pertemuan. Itu dilakukan bersama dengan 11 wanita.
“Nantinya, kami juga akan membuat pernyataan kepada mereka untuk tidak mengulangi tindakan serupa atau hal lain yang bertentangan dengan syariat Islam,” kata Roslina.
Baca juga: Rencana pelarangan cadar disebut Muhammadiyah tidak melanggar syariat Islam
Baca juga: Satpol PP Aceh mengamankan dua pembuat video TikTok karena melanggar hukum Islam
Reporter: Rahmat Fajri
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022