Dalam rangka finalisasi persiapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap), Sabtu (21/11).
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Dalam rangka finalisasi persiapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap), Sabtu (21/11).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan berjalan sesuai harapan semua pihak dan berhasil. Selain itu, sosialisasi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 bagi pemilih dan petugas KPU. Selain itu, simulasi pencoblosan pilkada juga dilakukan.
Komisioner Divisi Pendidikan dan Sosial Parmas dan SDM Zainul Arifin menjelaskan simulasi ini untuk memberikan gambaran, finalisasi, dan edukasi kepada seluruh jajaran KPU. Tujuannya agar lebih memahami dan siap menjalankan tugasnya saat pemungutan suara. Selain itu, selalu tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan simulasi ini dalam rangka finalisasi persiapan pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi. Pemungutan suara tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu,” kata Zainul Arifin, Sabtu (21/11).
Dalam simulasi voting, banyak adegan yang ditampilkan. Diantaranya seluruh petugas TPS yang harus mengikuti protokol kesehatan, mengatur social distancing, menyemprotkan disinfektan voice booth, menyediakan hand sanitizer dan memakai masker.
Termasuk penanganan jika pemilih tiba-tiba jatuh. Bahkan dalam simulasi tersebut digambarkan bagaimana jika seorang pemilih jatuh sakit atau tiba-tiba pingsan. Petugas akan mengambil langkah di lapangan untuk menanganinya.
Simulasi pemungutan suara berlangsung di Taman Anggrek Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas PPK dan KPPS dari 18 kecamatan, serta 300 relawan pemilih dari masyarakat setempat.
Simulasi dimulai saat petugas KPU menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan TPS. Kemudian diperiksa dan disaksikan oleh seluruh anggota dan saksi.
Kemudian pemilih memasuki TPS dengan mencuci tangan, dan memeriksa suhu tubuhnya. Kemudian pemilih dengan membawa formulir pemberitahuan C menandatangani daftar hadir. Namun, sebelum itu, pemilih mengenakan sarung tangan sekali pakai. Tujuannya untuk menghindari kontak fisik.
Proses simulasi selanjutnya, setelah pemilih mendaftar, dipersilahkan untuk memilih di bilik yang telah disediakan. Kemudian pemilih diberikan tanda berupa tetesan tinta hitam. Petugas KPU juga harus memakai sarung tangan.
Di tengah pandemi COVID-19, seluruh petugas KPU dan pemilih harus mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pemungutan suara pada 9 Desember dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan sukses. (hari/hari)