Seminggu kemudian, Jokowi menekankan korupsi dan eksploitasi PMI

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di Indonesia berlangsung sepekan, 6-11 Februari 2023 yang disiarkan Partaipandai.id dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. UU IKN tidak mengacu pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Penguasaan Ibukota Negara (IKN) Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengingatkan, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Thomas dalam acara “Forum Konsultasi Publik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN” di Balikpapan, Senin, menegaskan bahwa UU IKN merupakan undang-undang khusus atau biasa disebut lex specialis. Dalam bahasa hukum secara lengkap disebut lex specialis derogat legi generalis.

Baca selengkapnya di sini

2. Jokowi: Saya tidak akan mentolerir korupsi sedikitpun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan pernah mentolerir para pelaku korupsi.

“Saya tegaskan, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku korupsi,” kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Presiden memperkenalkan Perpres “Hak Penerbit” tentang HPN

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang “Hak Penerbit” dalam pidatonya pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 ).

“Pada HPN 2023 tanggal 9 Februari, dua hari ke depan Presiden akan memperkenalkan dalam pidatonya, akan menanggapi draf Perpres (Perpres Hak Penerbit) yang baru saja kita serahkan ke Presiden,” ujar Usman dalam seminar internasional. bertajuk “Digital Disruption and Reorganization Sustainable Media Ecosystem”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Seminar Internasional dan Delegasi Dewan Pers, di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi menangkap angin eksploitasi buruh migran ke Kamboja akibat judi online

Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah melihat eksploitasi ilegal terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online.

Indikasi tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan penyidik ​​terkait kasus pornografi online dan perjudian online jaringan internasional yang menempatkan web server dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

Baca selengkapnya di sini

5. Wakil Komisi III DPR menilai tuntutan Sambo dkk sesuai ketentuan hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J) sudah sesuai ketentuan hukum.

“Saya melihat tuntutan kejaksaan dalam kasus ini berdasarkan ketentuan hukum yang ada dan mencerminkan keadilan bagi masyarakat,” kata Prince dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

Wartawan: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *