Seminggu, Mahkamah Agung tersangka untuk mengajukan banding Ferdy Sambo

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia selama sepekan terakhir Senin (19/8) hingga Sabtu (24/9), mulai dari KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka hingga Komisi KKEP menolak kasasi Ferdy Sambo. . Berikut berita hukum yang dihimpun Partaipandai.id.

1. KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

Lagi baca disini

2. BNPT mengungkap bagaimana kelompok teror menghasilkan sel teroris baru

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan cara kelompok terorisme menciptakan sel-sel teroris baru.

Lagi baca disini

3. LMAK desak KPK selidiki mafia tanah di Bekasi

Himpunan Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lagi baca disini

4. KPK tegaskan penyidikan dugaan korupsi di Papua murni penegakan hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan yang mereka lakukan terkait dugaan korupsi di Provinsi Papua murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa kepentingan lain.

Lagi baca disini

5. Komisi KKEP menolak banding Ferdy Sambo

Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak kasasi atas putusan etik Irjen Polri tersebut. Ferdy Sambo dan menyatakan bahwa pelaku diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

Lagi baca disini

Wartawan: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *