Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus penghambatan penyidikan meninggalnya Brigjen Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J) Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). ). Sidang dijadwalkan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota eksepsi atau keberatan yang telah dibacakan tim hukum terdakwa. Partaipandai.id FOTO/Muhammad Adimaja/foc.