Jakarta (Partaipandai.id) – Artis Korea Selatan Song Ji-hyo dikabarkan belum menerima bayaran atau honorarium dari mantan agensinya Uzurocks sebesar 900 juta won Korea atau sekitar Rp. 10 miliar.
“Jumlah total utang Uzurocks adalah sekitar 900 juta won Korea. Kami mengajukan gugatan terkait komisi yang belum dibayar pada 2 Mei melalui perwakilan hukum kami dan sedang menunggu keputusan pengadilan,” kata juru bicara artis tersebut kepada surat kabar berbahasa Korea Hankook Ilbo, Rabu (17/5), yang diterbitkan ulang oleh The Korea Times.
Juru bicara menambahkan bahwa tidak ada perwakilan dari agensi yang menghubungi pihak Song. Artis Korea ini juga percaya bahwa hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di industri hiburan.
Baca juga: Penghasilan yang belum dibayar, Song Ji Hyo mengajukan gugatan terhadap mantan agensi tersebut
Media Korean Dispatch pada Rabu (17/5) juga telah membeberkan detail kasus tersebut. Dispatch menyatakan bahwa Song belum menerima pembayaran apa pun sejak menandatangani kontrak eksklusif dengan Uzurocks pada Oktober 2022.
Sementara itu, sejumlah karyawan Uzurocks telah mengajukan banding ke Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan terkait gaji yang belum dibayarkan.
Seorang karyawan Uzurocks mengatakan Song harus menggunakan kartu kredit pribadinya sejak hari pertama bekerja dengan agensi tersebut untuk menutupi pengeluaran seperti makan dan biaya parkir. Sejumlah karyawan Uzurock juga harus menggunakan uang dari tabungan mereka sendiri. Hutang Uzurock yang belum dibayar termasuk biaya untuk penampilan, iklan, dan gaji karyawan outsourcing.
Song mengumumkan pemutusan kontraknya dengan Uzurocks pada 24 April. Dalam sebuah pernyataan, agensi tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena gagal memberikan dukungan yang memadai.
Baca juga: Enam fakta tentang “Was It Love?”, drama Korea terbaru Song Ji-hyo
Penerjemah: Rizka Khaerunnisa
Editor: Siti Zulaikha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023