By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Tahapan Pilkada Mojokerto Akhirnya Dimulai
Share
Notification Show More
Latest News
BPBD: Petugas usut penyebab kebakaran belasan rumah di Banjarmasin
September 22, 2023
MNC Peduli Bagikan Kursi Roda ke Penyandang Tunadaksa di Banjar
September 22, 2023
Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres
September 22, 2023
Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?
September 22, 2023
Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup
September 22, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

Tahapan Pilkada Mojokerto Akhirnya Dimulai

March 6, 2022
Updated 2022/03/06 at 12:40 PM
Share
SHARE

Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota (Pilwawali) Mojokerto sisa masa jabatan 2018-2023 akhirnya terbentuk.

Mojokerto, Partaipandai.id – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota (Pilwawali) Mojokerto sisa masa jabatan 2018-2023 akhirnya terbentuk. DPRD setempat telah menunjuk panitia untuk mengisi jabatan Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria yang meninggal dunia pada Oktober 2021, Jumat (4/3) lalu.

Pembentukan panlih ini didasarkan pada terbitnya surat pengantar dari Gubernur Jawa Timur yang menyampaikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pemberhentian wawali dan usulan dari pihak pendukung. Yakni Gerindra dan Golkar. “Panlih Wakil Walikota sudah resmi terbentuk,” kata Ketua DPRD Mojokerto, Sunarto.

Menurut politisi PDI-P itu, Panlih dibentuk atas keputusan pimpinan DPRD. Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 1 peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota atau sisa jabatan yang menyatakan bahwa Panlih dibentuk dengan keputusan pimpinan DPRD yang mempunyai tugas penyelenggara dan penanggung jawab pemilu,” jelas Sunarto.

Ditambahkannya, dalam ayat 3 Perpres tersebut ketua dan wakil ketua DPRD karena jabatannya juga ketua dan wakil ketua pemilihan merangkap anggota. “Sehubungan dengan itu, kami telah menerima surat usulan penempatan sebagai Panitia Pemilihan Wakil Walikota Mojokerto dari fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya kemudian.

More Read


Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023
KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani
Pengamat: Tujuh gagasan Ganjar dibutuhkan untuk bangsa
Berawal dari musibah, warga pedalaman Kaltara kini menatap asa baru 

Dan berikut susunan keanggotaan Panlih Wakil Walikota Mojokerto untuk sisa masa jabatan 2018-2023. Sunarto (Ketua), Sonny Basuki Rahardjo (Wakil Ketua), Junaedi Malik (Wakil Ketua). Di jajaran anggota ada Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan, Jaya Agus Purwanto, Choiroiyaroh, Nuryono Sugi Raharjo, Moeljadi dan Moh. Harun.

Pelaksanaan tahapan pemilu mendapat apresiasi dari Bendahara DPC Gerindra Mojokerto H Sugiyanto. “Memang seharusnya masuk agenda. Karena sebelumnya kami sudah mengusulkan untuk segera menggelar pembahasan di Banmus,” katanya.

Sugianto yang juga politisi DPRD menjelaskan, pihaknya telah menghubungi enam fraksi DPRD. Menurutnya, dukungan dari fraksi-fraksi tersebut telah dituangkan dalam pembentukan Panlih. Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah menghubungi Golkar. “Kami sudah menghubungi Golkar. Golkar masih menunggu rekomendasi dari DPD I,” tambahnya.

Sementara itu, hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Moch. Effendy dan Kepala Seksi Peradilan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, M Turatmono menjelaskan, mekanisme pilkada mendatang. “Mekanismenya, partai pendukung harus mengajukan dua calon, bukan calon tunggal,” jelasnya.

“Nantinya calon akan dipilih oleh anggota DPRD dalam rapat paripurna. Untuk sahnya pemilihan, harus hadir lebih dari separuh anggota DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya.

Turatmono menambahkan, dalam pemilu itu dilakukan musyawarah untuk memilih salah satu dari dua calon. Jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Pemenangnya adalah yang memiliki suara terbanyak. (ADV/ya/rd)

Sumber

You Might Also Like

Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

TAGGED: Akhirnya, Dimulai, Mojokerto, Pilkada, Tahapan
Redaksi Pandai March 6, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Enam Fraksi Sepakat Isikan Wakil Walikota Mojokerto
Next Article Dengan Slogan DAMAI, Agus Maju Jadi Calon Kepala Desa Betro
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres

September 22, 2023

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

September 22, 2023

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

September 21, 2023

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?