Dampak pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermoncong putih banteng, menyulut emosi para kader di Nganjuk.
Nganjuk, HARIAN BANGSA.net – Dampak pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bermoncong putih banteng, menyulut emosi para kader di Nganjuk. Mulai dari DPC, PAC, cabang, hingga simpatisan PDIP memprotes.
Mereka turun ke jalan dan melapor ke Polsek Nganjuk atas kejadian tersebut. Aksi jalan kaki sekitar 8 kilometer itu diikuti 600 orang mulai dari kantor DPC PDIP di Jalan Raya Surabaya – Madiun hingga ke Mapolres Nganjuk di Jalan Gatot Subroto.
Aksi jalan kaki yang dilakukan kader DPC PDIP Nganjuk ini merupakan sikap tegas terhadap pelanggaran dan langkah atas martabat partai. DPC PDIP melaporkan kejadian pembakaran tersebut untuk diselidiki Polres Nganjuk.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahjono didampingi Jaksa KRT Nurwadi, sebagai pelapor.
“Saat ini saya secara struktural dan semua pimpinan partai dan sesepuh tidak bisa tinggal diam,” kata Tatit, usai menyerahkan laporan ke polisi.
Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan diawali dengan orasi yang berbunyi, “Bakar, bakar, bakar PKI sekarang juga”. Dari situlah pembakaran bendera PDIP dimulai.
“Saya tegaskan kasus ini secepatnya bisa diusut tuntas kepada pelakunya,” kata Tatit kepada Harian Bangsa, Jumat (26/6) lalu.
Ia berharap dengan laporan yang diberikan ke Polres Nganjuk, segera dilakukan tindakan, dan mengusut tuntas aksi pelaku di balik pembakaran tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto langsung menerima berkas laporan yang diserahkan ketua DPC PDIP Nganjuk. Laporan mengenai dugaan tindak pidana perusakan barang, melakukan kekerasan terhadap barang di tempat umum, dan telah diterima akan ditindaklanjuti.
“Polisi dalam hal ini akan melakukan proses sesuai ketentuan hukum,” kata Handono. Pengaduan akan dipelajari dan diimbau untuk menjaga kondusifitas.(bam/rd)