Tegang! Penampakan Saat KPK Menangkap Bupati Bangkalan

Memuat…

KPK menangkap dan menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kantor Ditreskrimusus Polda Jatim. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan

SURABAYA – Situasi sangat tegang terasa, sesaat Bupati Bangalore Abdul Latif Amin Imron ditangkap penyidik ​​KPK Korupsi (KPK), Rabu (7/12/2022). Penangkapan itu dilakukan saat pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia

Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​KPK di Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Setelah ditangkap, Abdul Latif Amin Imron langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polda Jatim, pukul 11.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, pada pukul 17.30 WIB ia langsung dibawa ke KPK.

Tegang!  Penampakan Saat KPK Menangkap Bupati Bangkalan

Baca juga: Pembunuh wanita kafe nyanyi ternyata satpam, begini penampakannya usai ditembak polisi

Selain Abdul Latif Amin Imron, penyidik ​​KPK juga menangkap dan menahan lima tersangka lainnya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, dan BKPSDA, Dinas Perinaker, dan Dinas PMD.

Tegang!  Penampakan Saat KPK Menangkap Bupati Bangkalan

Mereka diangkut ke Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat anggota Satuan Brimob Polda Jatim, bersenjata lengkap.

Baca juga: Sadis! Tak kuasa menahan nafsu, pria di OKI memperkosa anak tiri berusia 10 tahun

Pengacara Bupati Bangalore Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan, penangkapan penyidik ​​KPK terkesan dipaksakan, karena beberapa saksi yang terlibat jual beli jabatan mengaku tidak pernah berkomunikasi atau memberikan uang kepada Bupati Bangkalan.

(ya)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *