Memuat…
KPK menangkap dan menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kantor Ditreskrimusus Polda Jatim. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
Baca juga: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia
Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Setelah ditangkap, Abdul Latif Amin Imron langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polda Jatim, pukul 11.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, pada pukul 17.30 WIB ia langsung dibawa ke KPK.

Baca juga: Pembunuh wanita kafe nyanyi ternyata satpam, begini penampakannya usai ditembak polisi
Selain Abdul Latif Amin Imron, penyidik KPK juga menangkap dan menahan lima tersangka lainnya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, dan BKPSDA, Dinas Perinaker, dan Dinas PMD.

Mereka diangkut ke Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat anggota Satuan Brimob Polda Jatim, bersenjata lengkap.
Baca juga: Sadis! Tak kuasa menahan nafsu, pria di OKI memperkosa anak tiri berusia 10 tahun
Pengacara Bupati Bangalore Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pane mengatakan, penangkapan penyidik KPK terkesan dipaksakan, karena beberapa saksi yang terlibat jual beli jabatan mengaku tidak pernah berkomunikasi atau memberikan uang kepada Bupati Bangkalan.
(ya)