kemudian mengikuti tes tertulis pada tanggal 18 Juli 2022
Mamuju (Partaipandai.id) – Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Sulbar) Sulawesi Barat mengumumkan 50 calon anggota yang dinyatakan lolos kelengkapan administrasi.
“Seleksi administratif 50 calon tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sulawesi Barat, Imelda Adhi Yanti di Mamuju, Rabu.
Imelda mengatakan, masyarakat kemudian diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan atas pengumuman hasil seleksi berkas kepada Tim Seleksi Bawaslu Sulbar.
Imelda juga menjamin bahwa identitas orang yang memberikan masukan dan tanggapan akan dirahasiakan.
Menurut dia, calon anggota yang telah lulus berkas administrasi penelitian selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada 18 Juli 2022 pukul 06.30 WITA, bertempat di UPT BKN Mamuju, Jalan Martadinata, Desa Simboro, Kabupaten Mamuju.
Selanjutnya kita akan mengikuti psikotes pada tanggal 20 Juli 2022 pukul 06.30 WITA di Hotel Meganita, Jalan Pattalundru, Nomor 4, Desa Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Ia meminta agar calon anggota Bawaslu Sulbar yang mengikuti tes tertulis bisa mengikuti aturan yang sudah disiapkan.
Ia menyampaikan agar calon peserta yang tidak memenuhi jadwal dan tidak menyiapkan berkas yang diminta akan digugurkan sebagai calon anggota Bawaslu Sulbar.
Ia juga mengatakan, peserta tes tertulis wajib menunjukkan kartu vaksin dan peserta yang belum atau tidak bisa divaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter.
Selain itu, peserta juga diwajibkan memakai masker saat melakukan tes tertulis.
Baca juga: hal. Gubernur Sulawesi Barat akan segera mengesahkan Pergub untuk Dana Pilkada 2024
Baca juga: NasDem perkuat mesin partai untuk menangkan Pemilu 2024
Baca juga: Pemuda Sulbar diajak untuk menjaga persatuan pasca pemilu
Wartawan: M. Faisal Hanapi
Editor: Ganet Aerospace
Redaksi Pandai 2022