loading…
Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia, Jumat (17/5/2024). Foto/Dispenal
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.
“Di tengah pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
“Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia,” ucapnya.
Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau dan membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.
“Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp505.000 serta RM 17,” ucapnya.
(maf)