Palembang (Partaipandai.id) – Tujuh warisan budaya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bupati OKI Iskandar di Kayuagung, Sabtu, mengatakan tujuh cagar budaya itu adalah Midang, Gulo Puan, Tari Penguton, Mat Purun Pedamaran, Adat Nikah Mabang Handak, Lelang Jejuluk dan Lebak Lebung.
Baca juga: Kemenkum HAM Sumbar mempermudah pendaftaran hak cipta melalui POP HC
“Kami telah mendapatkan sertifikat KIK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi bukti tujuh warisan budaya ini telah diakui sebagai milik OKI,” kata Iskandar.
Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal merupakan bentuk kewaspadaan pemerintah daerah untuk menjaga cagar budaya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengakuan melalui sertifikat ini merupakan payung hukum bahwa tujuh warisan budaya asli berasal dari Kabupaten OKI.
Baca juga: Peradi meningkatkan pengetahuan advokat tentang merek dagang dan hak cipta
Dikatakannya, untuk mempercepat proses ini, Pemkab OKI memanfaatkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Kementerian Hukum dan HAM yang digelar di masing-masing provinsi.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto mengatakan dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumsel, pihaknya menggandeng 17 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Baca juga: OJK jajaki risiko hak kekayaan intelektual sebagai jaminan kredit
Pada judul Klinik Kekayaan Intelektual Seluler Sumsel, di Palembang, Jumat (23/9), menyerahkan 39 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada gubernur Sumsel dan 17 bupati dan walikota di Sumsel, 10 sertifikat merek, dan 11 sertifikat hak cipta.
“Salah satunya yang mendapatkan sertifikat adalah Kabupaten OKI,” katanya.
Baca juga: Pemkot Kediri: Cambuk Samandiman Jadi Hak Kekayaan Intelektual
Per 15 September 2022, pendaftaran Kekayaan Intelektual dari Sumatera Selatan mencatat 1.231 permohonan hak cipta, 607 permohonan merek, 23 permohonan paten dan enam desain industri atau komunal.
Reporter: Dolly Rosana
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022