Memuat…
Peristiwa Senin (15/8/2022) pagi pukul 09.15 WIB itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Foto foto SINDOnews
Dari informasi yang didapat, warga mengatakan pemilik gudang minyak itu milik seseorang bernama Pandu. “Itu gudang minyak Pandu,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/8/2022). Baca juga: Hari Ini Naik Lagi, Cek Harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series Terbaru
Direktur Reserse Kriminal Polres Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik gudang tersebut. BBM Ilegal itu. “Saat ini kami sedang terburu-buru,” kata Christo.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Secara terpisah, Kapolres Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemilik gudang minyak berinisial E itu sudah beroperasi sekitar satu tahun.
“Gudang ini sudah beroperasi selama satu tahun. Adapun pemilik gudang ini berinisial E, masih kami kejar untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata Eko.
Dari informasi yang didapat, api diduga berasal dari percikan genset setelah pegawai gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seluruh gudang. Bahkan, tumpahan minyak dan api juga mengalir melintasi jalan aspal. Tak hanya itu, asap hitam memenuhi langit hingga terlihat puluhan kilometer.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, api bermula ketika seorang karyawan atau pekerja di gudang menyalakan mesin pengisap oli tipe Robin. ” dia berkata.
Sementara itu, Feriadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, mengatakan tiga truk terbakar. “Ada dua unit dump truck yang terbakar dan satu mobil tangki dengan muatan 5.000 liter ikut terbakar,” katanya. Baca juga: Truk Canggih, UD Trucks Dapat Melatih Pengemudi Hemat Bahan Bakar
Selain itu, kata dia, sejumlah drum dan drum yang diduga berisi minyak ilegal juga dibakar. Akibat kejadian ini, kemacetan dari dua arah yakni dari Simpang Rimbo dan dari Paal X pun tak terhindarkan.
(mengenakan)